Uraian Tugas PT Bank Sulselbar Cabang Rantepao

a. Seksi Akuntasi dan Pelaporan
1) Pemimpin Seksi
Menandatangani warkat-warkat
Mengontrol rekapitulasi transaksi harian beserta validasinya
Mengontrol pajak dan pelimpahannya
Mengadakan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait
Mengontrol lalu lintas arus kas dan dana pihak ketiga
Mengontrol penginputan gaji PNS kabupaten Toraja Utara
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang
2) Teller Non Tunai
Melakukan transaksi teller non tunai
Membantu mengontrol rekapitulasi transaksi harian beserta validasinya
Mencetak dan mengontrol jurnal transaksi dan pemindahbukuan
Mencetak laporan neraca, laba rugi, dan buku tambahan
Meninput gaji PNS Kabupaten Toraja Utara
Melaksanakan tugas dari pemimpin cabang dan pemimpin seksi
3) Staf Administrasi dan Laporan
Membuat dan menginput laporan LBU
Mengadministrasikan file/berkas-berkas keuangan
Petugas penanggung jawab mesin ATM (host)
Membuat laporan dan penyelesaian selisih ATM
Membantu menginput gaji PNS kabupaten Toraja Utara
Melaksanakan tugas dari pemimpin cabang dan pemimpin seksi
4) Staf Administrasi dan Petugas Pajak
Menerima dan melimpahkan setoran pajak
Membuat LHP (Laporan Harian Pajak)
Mengadministrasikan file/berkas-berkas pajak dan keuangan
Memuat laporan pajak bunga deposito, giro, dan tabungan
Menerima pembayaran PLN
Menerima pembayaran kartu kredit
Membuat laporan rekapitulasi jumlah transaksi penerimaan negara
Melaksanakan tugas dari pemimpin cabang dan pemimpin seksi
5) Driver
Memelihara kebersihan kendaraan dinas dan mengusulkan perbaikan bila dianggap perlu
Memelihara perlengkapan dan peralatan kendaraan yang bisa mengakibatkan halangan dalam perjalanan
Mempertanggungjawabkan peralatan/perlengkapan kendaraan segala
Mengantar surat tagihan, panggilan, atau surat lainnya kepada pihak ketiga
Mengantar dan menjemput petugas kantor kas dan pegawai
Mengantar dan menjemput pemimpin seksi dan pegawai
Membantu membuat daftar ATI dan pendapatan lainnya yang merupakan hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang dan pemimpin seksi
6) Security
Melaksanakan tugas keamanan sesuai dengan tata tertib dan tata cara pelaksanaan keamanan satuan pengamanan
Melaksanakan pengawalan sesuai surat perintah pengawalan (cover dana, kantor kas, dan pengisian ATM)
Melaksanakan tugas pengamanan di wilayah kantor dan rumah dinas selama masa tugas yang telah ditetapkan setiap pengalihan tugas dari yang bersangkutan dam diketahui oleh koordinator atau pemimpin seksi umum
Memeriksa seluruh peralatan-peralatan listrik, pintu, jendela, dan dapur untuk mencegah timbulnya kebakaran dan kecurian atau bahaya lainnya yang dapat berakibat merugikan bank dan mengurus kendaraan dinas setelah jam kerja berakhir
Melaksanakan tugas-tugas khusus dari pemimpin cabang dan pemimpin seksi
Menjaga koordinator security
Memanaskan dan mengontrol genset
7) Pramubakti
Bersama dengan cleaning service melaksanakan tugas kebersihan dan keindahan halaman, ruangan, dan perabot kantor
Melaporkan kepada pemimpin seksi bilamana terdapat harta milik bank yang perlu pengadaan, dan perbaikan bila terjadi kerusakan
Melayani seluruh pegawai yang ada hubungannya dengan tugas kedinasan
Melaksanakan tugas-tugas pelayanan kebutuhan makan dan minum pegawai
Mengantarkan surat-surat termasuk surat tagihan atau surat penyampaian saldo atau surat lainnya kepada pihak ketiga
Melaksanakan penjilidan dan bukti-bukti pembukuan dan penyimpanan dengan aman
Mengontrol BBM genset
Menyelesaikan kewajiban bank kepada pihak ketiga berupa pajak, iuran-iuran, rekening listrik, telepon, air, dan lainnya (kantor dan rumah dinas)

b. Seksi Umum dan SDM
1) Pemimpin Seksi
Mengontrol evaluasi serta mengawasi segala tugas yang berada di bawah koordinasi seksi umum dan SDM
Mengontrol inventaris/biaya terdaftar yang sudah rusak atau hilang
Mengurus dan melakukan tugas-tugas keprotokoleran
Mengurus kebutuhan akomodasi makanan dan minuman untuk tamu pemimpin cabang
Menyimpan pegawai dan memelihara personal file setiap
Mengontrol absensi pegawai, laporan masa pajak pegawai, rekapitulasi absensi dan lain-lain
Mengontrol persediaan barang ATK, persediaan kertas berharga, dan lain-lain
Mengontrol aplikasi HRIS, aplikasi Inventory dan aplikasi E-DOC
Melaksanakan tugas tambahan dari Pemimpin Cabang
2) Staf Seksi Umum dan SDM
Menyimpan dan mengagendakan surat masuk dengan cara mengelompokkan menurut jenisnya
Mengusulkan pembelian/pengadaan peralatan atau sarana yang menunjang kelancaran operasional bank
Membantu upaya-upaya pemeliharaan/perbaikan barang inventaris milik bank yang memerlukan perbaikan
Membuat laporan ATC/ATK dan ATI
Membuat laporan daftar pajak SPPD, rekapitulasi absen di HRIS dan Aplikasi Inventory
Membuat kasbon dan jurnal
Mengontrol Aplikasi E-DOC
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang

c. Seksi Pemasaran
1) Pemimpin Seksi
Memantau perkembangan penugasan staf kredit dan melakukan pemberdayaan agar dicapai hasil yang optimal
Membuat laporan berkala kepada kepala kantor pusat operasional mengenai pertumbuhan kredit dan menghimpun dana pihak ketiga beserta permasalahan serta usulan-usulan perbaikan
Memastikan bahwa persyaratan administratif permohonan kredit telah lengkap dan dokumen pengikatan kredit lebih diikat sempurna
Menyerahkan berkas-berkas debitur baru termasuk dokumen agunan atau pengikatan kreidt kepada seksi
Pelayanan untuk di administrasikan lebih lanjut dan disimpan di ruang penyimpanan dokumen
Melayani pembukaan dan penutupan rekening
Mencatat dan mencari solusi bagi pengaduan nasabah
Melakukan penanggulangan atas angsuran yang tidak lancar atau kredit bermasalah
Melakukan negosiasi dalam penanggulangan kredit bermasalah dan mengajukan usulan write off kepada jajaran yang lebih tinggi
Memantau perkembangan rekening debitur tertentu misalnya deposito yang menjelang jatuh tempo
Melakukan promosi perusahaan
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang
2) Account Officer (AO)
Mengetahui detail dan jenis bidang usaha calon debitur
Karakter calon debitur
Mengetahui tentang history usaha debitur
Mengetahui tujuan permohonan kredit
Mengetahui dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan saat pengajuan kredit
Mengetahui analisa terhadap data-data keuangan calon debitur
Mengetahui cara menganalisa coverage jaminan
Mengetahui tingkat kompetisi usaha calon debitur
Mengetahui kondisi makro terkait usaha debitur
Dapat menganalisa tingkat pengembalian calon debitur
Mengetahui keunggulan / kelemahan produk usaha debitur
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang

3) Administrasi Kredit
Mencatat setiap jenis aplikasi kredit yang masuk dengan teliti dan sistematis.
Melaksanakan pemrosesan permohonan kredit meliputi pemenuhan persyaratan administratif, penelitian kelayakan usaha (Check on the Spot) dan kelayakan agunan, kemampuan membayar, kondisi persaingan, karakter debitur, tujuan penggunaan,dan lain-lain yang relevan yang di anggap sebagai asas pemberian kredit yang sehat.
Mengusulkan aplikasi kredit kepada pimpinan, baik yang di tolak maupun yang di rekomendasikan untuk di setujui.
Menerbitkan dan megagendakan dengan tertib surat persetujuan kredit untuk kredit yang disetujui, atau
Surat Jawaban untuk kredit yang bisa tidak disetujui
Melakukan penelitian jaminan dari aspek legalitas dan melakukan penelitian jaminan (appraisal) berdasarkan tata cara dan metode yang lazim
Melaksanakan akad kredit
Mengusulkan pencairan kredit
Melakukan pencatatan pada sistem komputer segala sesuatu yang berkaitan dengan adanya debitur baru
Melakukan verifikasi akhir terhadap dokumen permohonan kredit dan agunan serta menyerahkan kepada kepala seksi pelayanan
Melaksanakan tugas pemasaran dan pembinaan nasabah dengan penekanan pada produk kredit
Menanganai kredit bermasalah
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang

4) Credit Analyst (CA)
Memeriksa kelayakan dokumen persyaratan kredit calon debitur beserta kekuatan legalitas dokumen persyaratan kredit calon debitur
Melakukan kunjungan langsung ke lapangan atau survey ke calon debitur terhadap aplikasi kredit baru (new order), pengulangan (repeat order) atau tambahan (additional order) jika Credit Analyst meragukan kebenaran dan validitas data analisa CMO dan CMH
Melakukan survey sampling kepada debitur potensial Bad Debt bahwa debitur mempunyai aging > 30 hari pada angsuran 1 s/d 6.
Survei ulang harus dilakukan minimal sekali dalam seminggu dengan diketahui oleh kepala cabang
Mewakili pemimpin cabang menandatangani purchase order apabila pemimpin cabang berhalangan
Membuat pemetaan dan pengumpulan data atau informasi identifikasi tumbuhnya red area (dalam hal pemetaan ini CA dapat berkoordinasi dengan Credit
Screener, CMH/MH, A/R Head, Pemimpin Cabang),
Memonitor CMO dengan status stop selling sampai CMO tersebut dapat berstatus selling kembali
Memberikan masukkan kepada CMO, hal-hal yang menyangkut criteria kelayakan kredit serta memberikan masukkan kepada manajemen untuk memperbaharui kondisi kebijakan kredit
Melaksanakan tugas tambahan dari pemimpin cabang

d. Seksi Operasional/Pelayanan
1) Pemimpi Seksi
Mengawasi jalannya operasi seksi operasional/pelayanan yang meliputi fungsi pelayanan pelanggan (customer service), pelayanan transaksi perbankan (teller), pengelolaan ATM dan operasional kantor kas
Memberikan arahan dalam hal pengurusan dan penyerahan kartu ATM, KPE, dan PIN nasabah
Menginvonteri PIN ATM dan PIN KPE
Melayani keluhan nasabah dan penanganannya
Melakukan persetujuan transaksi yang di atas limit
Membuat laporan Anti Money Laundering

2) Teller
Memastikan seluruh data di input dalam sistem dengan benar
Memastikan jumlah uang yang diterima adalah uang asli
Memastikan seluruh informasi yang ditulis nasabah dalam form adalah benar
Membuat laporan rekapitulasi transaksi teller

3) Customer Service
Melayani pembukaan dan penutupan rekening giro dan tabungan
Melayani permintaan saldo rekening nasabah dan pencetakan buku tabungan
Melayani permintaan cek dan pendaftaran cek
Menginventori cek dan kartu ATM
Melayani pemblokiran dan aktivasi rekening

Demikian artikel Uraian Tugas PT Bank Sulselbar Cabang Rantepao, semoga dapat bermanfaat.

Artikel Terkait :
- Uraian Tugas PT Bank Sulselbar Cabang Rantepao
- Prosedur Pemberian Kredit Usaha Rakyat Pada PT Bank Sulselbar Cabang Rantepao
- Latar Belakang Prosedur Pemberian Kredit Usaha Rakyat Pada PT Bank Sulselbar Cabang Rantepao
- Pengertian Prosedur Pemberian Kredit Usaha Rakyat Menurut Ahli

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel