Latar Belakang Analisis Kinerja Keuangan pada PT Pertamina (Persero)

Perkembangan ekonomi di indonesia membuat masyarakat lebih kritis dalam berfikir untuk mengikuti perkembangan informasi ekonomi. Salah satu informasi ekonomi yang digunakan adalah informasi keuangan. Perusahaan merupakan salah satu pihak yang menyediakan informasi keuangan, yaitu berupa laporan keuangan yang dimana perusahaan menggunakan untuk melaporkan keadaan dan kondisi keuangannya kepada pihak investor, kreditur, dan pihak-pihak yang berkepentingan di perusahaan.

Kemampuan perusahaan dalam mempertahankan eksistensinya ditengah persaingan sangat ditentukan oleh kinerja keuangan perusahaan. Dengan melihat kinerja keuangan suatu perusahaan, dapat diketahui efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam mengelolah sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan demi menghasilkan laba yang optimal.

Era perekonomian yang tidak pasti ini, perusahaan berbasis laba dituntut lebih berinovasi untuk mencapai target yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menarik investor untuk berinvestasi pada perusahaanya, perusahaan yang telah melakukan go public dituntut menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan digunakan untuk memberikan gambaran keuangan perusahaan selama satu tahun. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan equitas, laporan arus kas (cashflow statement), dan catatan atas laporan keuangan. Neraca menjelaskan tentang aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan. Pada laporan rugi laba dijelaskan tentang pendapatan dan pengeluaran suatu perusahaan. Laporan perubahan equitas berisi tentang perubahan modal perusahaan. Laporan arus kas berisi tentang perubahan kas pada suatu perusahaan.

Bidang keuangan merupakan bidang yang sangat penting dalam suatu perusahaan. Baik perusahaan yang berskala besar maupun kecil akan memberikan perhatian yang sangat besar dalam bidang keuangan ini, Terutama demi meningkatkan daya saing dengan perusahaan-perusahaan lain. Suatu perusahaan akan selalu terus meningkatkan posisi keuangan perusahaannya supaya dapat terus eksis dan mempunyai daya saing yang tinggi. Apalagi perusahaan-perusahaan yang notabenenya perusahaan yang memimpin pasar/ leader, mereka akan terus berjuang untuk terus mempertahankan posisinya didunia usaha modern ini dengan cara mencermati dan menganalisis kinerja keuangan perusahaan. Salah satunya adalah dengan menganalisis kinerja keuangan terhadap laporan keuangan. Dalam laporan ini dapat memberikan gambaran secara umum kinerja keuangan suatu perusahaan, baik secara bulanan, triwulanan, dan tahunan.

Laporan keuangan membantu investor untuk mengetahui kondisi perusahaan dengan cara melakukan analisis laporan keuangan. Analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan menggunakan teknik rasio. Teknik ini biasa digunakan ketika melakukan analisis laporan keuangan karena dianggap mudah dalam perhitunganya dan mudah dipahami hasilnya.

Laporan keuangan merupakan sumber informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan kinerja keuangan perusahaan. Data keuangan tersebut dianalisis lebih lanjut sehingga akan diperoleh informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat. Laporan keuangan ini harus menggambarkan semua data keuangan yang relevan dan telah ditetapkan prosedurnya sehingga laporan keuangan dapat diperbandingkan agar tingkat akurasi analisis dapat di pertanggungjawabkan.

Analisis dan interprestasi keuangan mengkategorikan beberapa teknik dan alat analisis yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak intern dan ekstern yang terkait dengan perusahaan. Bagi manajemen, informasi yang diperoleh itu berfungsi sebagai salah satu bahan pertimbangan dasar dalam proses pengambilan keputusan pengkoordinasian dan pengendalian perusahaan. Pada kenyataannya sering alat-alat analisis tersebut belum dimanfaatkan oleh perusahaan.

Pengambilan keputusan strategis pada perusahaan sering kali dilakukan oleh pendiri usaha dan keputusan yang diambil bersifat personal, berani serta beresiko tinggi. Dalam jangka pendek pengambilan keputusan dengan cara ini cukup berhasil tetapi untuk jangka panjang dan seiring dengan pertumbuhan perusahaan cara tersebut kurang memadai. Ini berarti pendayagunaan laporan keuangan sebagai sumber informasi bagi manajer dalam pengambilan keputusan perencanaan dan pengendalian belum dilaksanakan secara optimal padahal pengambilan keputusan berdasarkan kinerja keuangan merupakan keharusan bagi setiap perusahaan.

Analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan perhitungan rasio-rasio untuk menilai laporan keungan perusahaan di masa lalu, saat ini dan kemungkinan di masa yang akan datang, dimana data-data yang digunakan adalah neraca yang merupakan gambaran kondisi posisi keuangan baik itu kekayaan, kewajiban maupun modal suatu perusahaan di periode tertentu dan laporan laba rugi yang merupakan gambaran kondisi atas hasil kegiatan perusahaan di periode tertentu.

PT Pertamina (Persero) merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan. Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.

Banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang membutuhkan suatu bahan hasil dari pengolahan minyak yang dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) untuk menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, tidak jarang perusahaan-perusahaan di Indonesia melakukan kerjasama terhadap perusahaan besar ini. Selain dalam bentuk kerjasama, ada juga perusahaan atau suatu instansi di Indonesia yang hanya membeli produk-produk yang dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero). Sehingga tidak jarang kantor PT Pertamina (Persero) kedatangan tamu dari suatu perusahaan atau instansi untuk melakukan penawaran kerjasama maupun pembelian produk-produk PT Pertamina (Persero).

Dalam penilaian kinerja keuangan badan usaha swasta umumnya menggunakan rasio profitabilitas, likuiditas, aktivitas dan solvabilitas. Hasil penilaian kinerja keuangan badan usaha swasta tidak diatur oleh peraturan pemerintah, sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai kesehatannya dengan menggunakan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Penilaian kinerja keuangan pada perusahaan BUMN menggunakan standar indikator berdasarkan KEP-100/MBU/2002, sehingga dapat menganalisis laporan keuangan dengan membandingkan rasio-rasio keuangannya berdasarkan data historis yang dimiliki perusahaan untuk melihat perkembangan kinerja yang berhasil dicapai perusahaan dalam periode tertentu. Selain itu, dengan melakukan analisis terhadap rasio keuangan pihak manajemen dapat mengambil tindakan dan kebijakan yang tepat demi kelangsungan perusahaannya, serta sebagai bahan evaluasi terhadap hasil kerja perusahaan. Kinerja keuangan perusahaan juga dapat memberikan gambaran kondisi perusahaan kepada pemerintah selaku pengawas dan pemilik saham BUMN, serta dapat memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan pada pihak-pihak eksternal lainnya. Hasil analisis keuangan ini juga dapat menjelaskan kondisi perusahaan ataupun faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi tersebut.

Analisis rasio dapat memberikan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan.Dalam hal ini perusahaan yang dimaksud adalah Badan Usaha Milik Negara yaitu PT Pertamina (Persero) yang berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan RI No. KEP100/MBU/2002 guna menghasilkan rasio profitabilitas, likuiditas, aktivitas dan solvabilitas yang digunakan untuk perusahaan tersebut sebagai dasar dalam menilai kinerja perusahaan untuk dapat mengetahui bagaimana kondisi keuangan perusahaan sesungguhnya apakah tergolong sehat atau tidak sehat dalam periode tertentu. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : KEP-100/MBU/2002. Dengan adanya analisis tingkat kesehatan kinerja keuangan maka BUMN dapat mengetahui seberapa besar kemampuan BUMN untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, keefektifan penggunaan aktiva, struktur modal dan mengetahui apakah BUMN tersebut mampu bertahan atau tidak di periode yang akan datang.

Kinerja keuangan suatu perusahaan akan memberikan kontribusi kepada pemilik perusahaan tersebut. Begitupula PT Pertamina (Persero) yang merupakan perusahaan monopoli bidang Migas yang dimiliki oleh pemerintah. Kinerja keuangan perusahaan yang buruk akan memberikan kontribusi yang kecil kepada pemiliki dan bisa saja akan membebani pemilik. PT Pertamina (Persero) yang merupakan BUMN dimana PT Pertamina (Persero) akan berkontribusi langsung kepada pendapatan Negara di sektor nonpajak. Jadi buruk tidaknya kinerja PT Pertamina (Persero), akan berdampak pada pendapatan negara, yang secara jelas berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

Demikian mengenai Latar Belakang Analisis Kinerja Keuangan pada PT Pertamina (Persero), semoga dapat bermanfaat.

Artikel yang terkait :
- Latar Belakang Analisis Kinerja Keuangan pada PT Pertamina (Persero)
- Pengertian Analisis Kinerja Keuangan Menurut Para Ahli
- Uraian Tugas dan Tanggung Jawab PT Pertamina (Persero) 2018
- Analisis Kinerja Keuangan pada PT Pertamina (Persero)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel