Latar Belakang Analisis Pengakuan Pendapatan Pada PT Bintang Perkasa Multikonstruksi

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan informasi dan kemajuan teknologi. Hal ini perlu diimbangi dengan produktivitas yang memadai. Untuk itu jasa perusahaan konstruksi jaringan telekomunikasi sangat dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek jaringan telekomunikasi. Menurut peraturan pemerintah No. 38 Tahun 1983, perusahaan konstruksi adalah perusahaan yang pekerjaanya melaksanakan pembangunan, pembuatan, perbaikan atau pemugaran bangunan atau barang yang tidak bergerak lainnya, baik untuk kepentingan sendiri maupun atas suruhan orang lain, dengan atau tanpa perjanjian tertulis. Pekerjaan itu sendiri atas kepentingan sendiri atau suruhan pihak lain dengan melakukan perjanjian tertulis atau disebut dengan kontrak konstruksi.  Kontrak konstruksi ini berisi tentang perjanjian antara kontraktor dengan pemberi proyek mengenai pelaksanaan konstruksi suatu asset atau suatu kombinasi asset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi dan fungsi atau tujuan atau penggunaan pokok (PSAK,2002 : 34). Dalam perjanjian kontrak konstruksi meliputi :
1. Kontrak pemberian jasa yang berhubungan langsung dengan konstruksi asset, umpamanya pelayanan jasa untuk manajer proyek dan arsitek.
2. Kontrak untuk penghancuran atau restorasi lingkungan sebuah penghancur asset. Pada perusahaan konstruksi yang operasinya memakan waktu lebih dari satu periode akuntansi, metode pengakuan pendapatannya akan berbeda dengan perusahaan lain yang operasinya kurang dari satu periode akuntansi. Hal ini disebabkan oleh : (1) waktu penyelesaian proyak atau pekerjaan yang tidak selalu jatuh tempo pada akhir periode, (2) kontrak tidak selalu selesai pada satu periode akuntansi, (3) setiap pendapatan berkala selalu hanya menggambarkan pendapatan yang nyata dari pekerjaan yang masih dalam  penyelesaian.
3. Metode pengakuan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan konstruksi memegang posisi krusial dalam kerangka akuntansi karena mempengaruhi secara langsung laba-rugi yang timbul akibat aktivitas perusahaan selama periode tertentu. Bila dikaji lebih lanjut, terdapat dua alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mengakui pendapatan pada perusahaan konstruksi, yaitu metode kontrak selesai dan metode persentase penyelesaian. Kedua metode tersebut berbeda dalam mengakui pendapatan dan laba kotor perusahaan dalam periode waktunya. Metode kontrak selesai mengakui pendapatan dan laba kotor perusahaan hanya pada saat terjadi penjualan, artinya pada saat kontrak selesai. Sedangkan metode persentase penyelesaian mengakui pendapatan dan laba kotor perusahaan sesuai dengan kemajuan perusahaan dalam penyelesaian kontrak. Dengan alasan tersebut, penulis mencoba untuk membahas masalah Pengakuan Pendapatan sebagai pokok materi dan objeknya adalah PT Bintang Perkasa Multikonstruksi. Kemudian dalam penyusunan karya tulis ini penulis memilih judul “Analisis Pengakuan Pendapatan Pada PT Bintang Perkasa Multikonstruksi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel