Analisis Pengakuan Pendapatan Pada PT Bintang Perkasa Multikonstruksi

Sistem Akuntansi Pendapatan pada PT Bintang Perkasa Multikonstruksi
Sistem akuntansi pendapatan yang diterapkan oleh PT Bintang  Perkasa  Multikonstruksi  berkaitan dengan pendapatan perusahaan adalah sistem akuntansi yang dilakukan secara manual yang sesuai dengan siklus akuntansi. Sistem akuntansi yang dilakukan oleh PT Bintang Perkasa  Multikonstruksi  adalah sebagai berikut :
a. Jurnal umum
b. Buku besar pendapatan jasa konstruksi
c. Buku pembantu
d. Buku pendapatan jasa konstruksi
Buku-buku catatan tersebut dan laporan tersebut diatas merupakan media bagi perusahaan untuk mencatat dan megklasifikasikan seluruh transaksi keuangan perusahaan. Buku pendapatan jasa konstruksi disebut untuk mencatat semua transaksi harian yang berhubungan dengan pendapatan dari hasil pendapatan dan biaya-biaya proyek. Buku besar untuk mencatat semua transaksi pendapatan jasa konstruksi pendapatan yang dilakukan pengklasifikasian debitur perusahaan.

Metode Pengakuan Pendapatan PT Bintang Perkasa Multikonstruksi
Perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi, pengakuan pendapatannya dapat dilakukan dengan dua metode. Pertama adalah metode kontrak selesai adalah metode yang menggambarkan pengakuan pendapatan diukur setelah kontrak selesai. Kedua adalah metode prosentase penyelesaian adalah metode yang menggambarkan pengakuan pendapatan diukur berdasarkan tingkat penyelesaian.
Metode kontrak selesai adalah metode yang mengungkapkan bahwa pendapatan diakui pada saat kontrak telah selesai. Dengan demikian selama berlangsungnya pekerjaan seluruh biaya yang dikeluarkan perusahaan pada saat proyek dikerjakan diperlihatkan dalam neraca sebagai aktiva dan dicantumkan dengan perkiraan tersendiri. Kelemahan yang ada pada pengakuan pendapatan dengan metode kontrak selesai adalah tidak memperlihatkan berapa besar pendapatan dan laba kotor diterima perusahaan untuk proyek yang masa kontraknya lebih dari satu tahun, tetapi yang nampak hanyalah beban biaya yang dikeluarkan selama proyek berlangsung atau tahap penyelesaian.
Metode prosentase penyelesaian  adalah metode yang mengungkapkan bahwa pendapatan diakui setiap tahap penyelesaian proyek. Perusahaan akan mengakui pendapatan dan biaya sesuai dengan kemajuan perusahaan dalam menyelesaikan kontrak dan tidak menangguhkan pengakuan unsur-unsur ini sampai kontrak diselesaikan. Jumlah pendapatan yang  akan diakui berdasarkan pada ukuran tertentu dari kemajuan penyelesaian. Pengukuran ini memerlukan suatu taksiran atas biaya-biaya di kemudian hari merupakan hal yang biasa dan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan dibuat pada tahun dimana taksiran itu direvisi. Dengan biaya yang akan diakui dalam satu tahun tertentu dipengaruhi oleh pendapatan dan biaya yang sudah diakui.
Penggunaan salah satu metode pengakuan pendapatan sangat tergantung dari kebijakan perusahaan, dalam arti perusahaan selalu berupaya menggunakan metode pengakuan pendapatan yang lebih praktis dan memudahkan bagi pihak yang membutuhkan informasi tersebut.

PT Bintang  Perkasa  Multikonstruksi  sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, dalam proses pengakuan pendapatannya telah menerapkan metode  prosentase penyelesaian.
Untuk mengetahui bagaimana pengakuan pendapatan PT Bintang  Perkasa  Multikonstruksi dengan menggunkan metode prosentase penyelesaian, maka berikut ini akan disajikan satu transaksi tender pembangunan infrastruktur jalanan di Kota Palopo. PT Bintang Perkasa Multikonstruksi melaksanakan pembangunan jalan di Palopo dengan nilai kontrak RP 2.100.000.000 dan biaya sebesar Rp 1.733.000.000. Pekerjaan dilaksanakan mulai bulan Januari 2009 dan diperkirakan selesai bulan Juni 2011 (tiga periode akuntansi).
Rincian Biaya-biaya, Pendapatan dan Laba yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan proyek dari awal sampai dengan kontrak selesai dapat dilihat pada tabel 1 dan 2 berikut :
Tabel 4.1
Perincian Biaya-Biaya Proyek
PT Bintang Perkasa Multikonstruksi
Tahun 2009 s/d 2011
No    Keterangan         Tahun   
        2009 (Rp)    2010 (Rp)    2011 (Rp)
1    Biaya Pembangunan yang dikeluarkan (Cost to Date)    Rp.    606.550.000    Rp.1.299.750.000    Rp.1.733.000.000
2    Estimasi Biaya untuk Menyelesaikan proyek  (Estimated Cost to Complate)    Rp. 1.126.450.000    Rp. 433.250.000    -
3    Pengajuan Penagihan (Progress Billings to date)    Rp.    600.000.000    Rp.1.250.000.000    Rp.2.100.000.000
4    Penerimaan Hasil Penagihan (Cash Collected to Date)    Rp.    500.000.000    Rp1.200.000.000    Rp.2.100.000.000
Sumber : PT Bintang  Perkasa  Multikonstruksi, 2012 

Tabel 4.2
Rekapitulasi Revenue, Cost dan Profit
Tahun 2009 s/d 2011
Tahun    Cost
to date    Est. Cost
to Complete    Total
Est. Cost    Percentage of completion
    Current Recognition
                To date    Current    Revenue    Cost    Profit
2009
      Rp. 606.550.000
     Rp.1.126.450.000
     Rp.1.733.000.000
     35%
     35%
      Rp. 735.000.000
      Rp. 606.550.000
      Rp.128.450.000

2010
     Rp. 1.299.750.000
      Rp. 433.250.000
      Rp.1.733.000.000
     75%
     40%
      Rp.840.000.000
      Rp. 693.200.000
      Rp.146.800.000


2011
    Rp. 1.733.000.000    -    Rp.1.733.000.000    100%    25%    Rp.525.000.000    Rp. 433.250.000    Rp. 91.750.000
                                 Rp.2.100.000.000     Rp.1.733.000.000     Rp.367.000.000
Sumber : PT Bintang  Perkasa  Multikonstruksi, 2012
Dengan demikian, maka jurnal yang dibuat dalam rangka penyelesaian proyek dengan metode prosentase penyelesaian sebagai berikut :
1. Pengeluaran biaya
Tahun 2009
             Konstruksi dalam proses              Rp 606.550.000
                    Material, Utang, Kas dan lain-lain        Rp 606.550.000
Tahun 2010
             Konstruksi dalam proses              Rp  693.200.000    
                    Material,Utang, Kas,dan lain-lain        Rp 693.200.000    
Tahun 2011
             Konstruksi dalam proses               Rp  433.250.000
                    Material,Utang, Kas,dan lain-lain        Rp  433.250.000
2. Pengajuan Penagihan
Tahun 2009
             Piutang Usaha                 Rp 600.000.000
              Penagihan atas konstruksi             Rp 600.000.000
Tahun 2010
             Piutang Usaha                Rp 650.000.000
                    Penagihan atas konstruksi             Rp 650.000.000   
Tahun 2011
            Piutang Usaha                 Rp 850.000.000    
                    Penagihan atas konstruksi             Rp 850.000.000 

3. Menerima Hasil Penagihan
Tahun 2009
             Kas             Rp 500.000.000
                    Piutang Usaha                      Rp 500.000.000
Tahun 2010
             Kas             Rp 700.000.0000
                    Piutang Usaha                      Rp 700.000.000
Tahun 2011
             Kas             Rp 900.000.000
                    Piutang Usaha                      Rp 900.000.000

4. Mengakui Pendapatan dan biaya
Tahun 2009
             Biaya kontrak proyek             Rp  606.550.000
             Konstruksi dalam proses            Rp  128.450.000
         Pendapatan konstruksi jangka panjang         Rp  735.000.000
Tahun 2010
             Biaya kontrak proyek             Rp  693.200.000
             Konstruksi dalam proses            Rp     146.800.000
         Pendapatan konstruksi jangka panjang         Rp  840.000.000
Tahun 2011
             Biaya kontrak proyek             Rp  433.250.000
             Konstruksi dalam proses            Rp    91.750.000
                     Pendapatan konstruksi jangka panjang         Rp  525.000.000

5. Penyerahan Proyek
      Penagihan atas konstruksi dalam Proses           Rp 2.100.000.000
         Konstruksi dalam proses             Rp 2.100.000.000

Memperhatikan perhitungan pengakuan pendapatan dengan metode prosentase penyelesaian yang digunakan PT Bintang Perkasa Multikonstruksi  untuk proyek yang masa waktu penyelesaiannya lebih dari satu tahun dapat dijelaskan, bahwa pengakuan pendapatan dilakukan pada saat perusahaan telah menyelesaikan proyek pada tingkat penyelesaian tertentu dan dapat diukur dengan andal (reliable) karena memperlihatkan berapa besar pendapatan dan laba kotor yang diterima perusahaan.

Metode prosentase penyelesaian bertujuan untuk menentukan berapa prosen kemajuan penyelesaian proyek dan metode yang dipakai untuk menentukan tingkat kemajuan penyelesaian proyek adalah metode biaya ke biaya (cost to cost). Metode ini, tingkat kemajuan penyelesaian ditentukan dengan membandingkan antara biaya yang dikeluarkan pada satu periode dengan taksiran/ estimasi jumlah biaya yang akan digunakan untuk menyelesaikan proyek tersebut. Keunggulan yang dimiliki metode prosentase penyelesaian adalah terlihatnya kemajuan pekerjaan periode berjalan, menghasilkan pengakuan pendapatan yang teratur disebabkan pelaporannya dilakukan setiap tahun serta laporan operasi secara berkala dapat digambarkan dengan benar mengenai hubungan antara pelaporan laba kotor atas kontrak dengan biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk menghasilkan laba tersebut.

Evaluasi Pengakuan Pendapatan PT Bintang Perkasa Multikonstruksi Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 23 tahun 2009.
Seperti telah diuraikan sebelumnya PT Bintang Perkasa  Multikonstruksi sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi mengakui pendapatan jasa dengan menggunakan metode prosentase penyelesaian. Ini didasari atas pertimbangan, bahwa metode prosentase penyelesaian lebih akurat mengenai tingkat kepastian besarnya pendapatan dan laba kotor yang diperoleh. Hal ini disebabkan metode prosentase penyelesaian memberikan informasi mengenai besarnya pendapatan dan besarnya laba kotor pada saat tingkat penyelesaian aktivitas, untuk mengetahui keberhasilan yang dicapai perusahaan selama melaksanakan suatu pekerjaan.
Untuk mengevaluasi apakah pengakuan pendapatan dengan metode prosentase penyelesaian yang digunakan PT Bintang Perkasa  Multikonstruksi  sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) No. 23, maka sebagai acuan adalah sebagai berikut :
1. Menurut Standar Akuntasi Keuangan (SAK), bahwa hasil suatu transaksi dari penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, maka pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca.
2. Menurut Standar Akuntasi Keuangan (SAK), bahwa bila hasil transaksi yang meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan andal, maka pendapatan yang diakui hanya yang berkaitan dengan beban yang telah diakui yang dapat diperoleh kembali.

Pembahasan Analisis Pengakuan Pendapatan Pada PT Bintang Perkasa Multikonstruksi
Dalam tahun 2009, PT Bintang Perkasa Multikonstruksi  memenangkan tender pembangunan infrastruktur jalanan dengan total anggaran sebesar Rp.2.100.000.000,- Proses penyelesaian proyek tersebut diselesaikan selama tiga tahun.  Atas transaksi tersebut PT Bintang Perkasa Multikonstruksi  mengakui pendapatannnya secara bertahap sesuai dengan periode penyelesaian proyek.
Pada tahun 2009 PT Bintang  Perkasa  Multikonstruksi, mengakui pendapatannya sebesar Rp.735.000.000,- jumlah tersebut diperoleh dari hasil perkalian prosentase penyelesaian proyek sebesar 35% dengan total pendapatan sebesar Rp.2.100.000.000,- pada tahun 2011 PT Bintang Perkasa  Multikonstruksi, mengakui pendapatanya sebesar Rp.840.000.000,- jumlah tersebut diperoleh dari hasil perkalian prosentase penyelesaian proyek tahun 2010 sebesar 40% dengan total pendapatan sebesar Rp.2.100.000.000,-  Sementara pada tahun 2011 PT Bintang Perkasa Multikonstruksi, mengakui pendapatanya sebesar Rp.525.000.000,- jumlah tersebut diperoleh dari hasil perkalian prosentase penyelesaian proyek tahun 2011 sebesar 25% dengan total pendapatan sebesar Rp.2.100.000.000,-

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel