PT Pelindo IV (Persero) Makassar

Gambaran Umum PT Pelindo IV (Persero) Makassar
1. Sejarah PT Pelindo IV (Persero) Makassar
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor transportasi, tanggung jawab untuk mengelola Pelabuhan Umum 11 (sebelas) provinsi yang terletak terutama di Timur Indonesia (KTI), yaitu: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.

PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) yang menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa pelabuhan, memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut, sehingga ketersediaan laut yang memadai infrastruktur transportasi akan dapat bergerak dan merangsang ekonomi negara dan masyarakat.

Secara efektif keberadaan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mulai sejak penandatanganan Anggaran Dasar Perusahaan oleh Sekjen Dephub berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, SH No 7 tanggal 1 Desember 1992. Menilik perkembangan kebelakang di masa awal pengelolaannya, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan yang semakin maju.
Tahun 1957-1960
Pada masa awal kemerdekaan, pengelolaan pelabuhan berada dibawah koordinasi Djawatan Pelabuhan. seiring dengan adanya nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda dan dengan dikeluarkannya PP No. 19/1960, maka status pengelolaan pelabuhan dialihkan dari Djawatan Pelabuhan berbentuk badan hukum yang disebut Perusahaan Negara. (PN)

Tahun 1960-1963
Berdasarkan PP No. 19 tahun 1960 tersebut pengelolaan pelabuhan umum diselenggarakan oleh PN pelabuhan I-VIII. Di kawasan Timur Indonesia sendiri terdapat 4 (empat)PN Pelabuhan yaitu : PN Pelabuhan Banjarmasin, PN Pelabuhan Makassar, PN Pelabuhan Bitung dan PN Pelabuhan Ambon.

Tahun 1964-1969
Pada masa order baru, pemerintah mengeluarkan PP 1/1969 dan PP 19/1969 yang melikuidasi PN Pelabuhan menjadi Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP) yang di pimpin oleh Administrator Pelabuhan sebagai penanggung jawab tunggal dan umum di pelabuhan. Dengan kata lain aspek komersial tetap dilakukan oleh PN Pelabuhan, tetapi kegiatan operasional pelabuhan dikoordinasikan oleh Lemabaga Pemerintah yang disebut Port Authority.

Tahun 1969- 1983
Pengelolaan Pelabuhan dalam likuiditas dilakukan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP) berdasarkan PP 1/1969 dan PP 18/1969. Dengan adanya penetapan itu, pelabuhan dibubarkan dan Port Authority digantikan oleh BPP.

Tahun 1983-1992
Status pelabuhan dalam likuidasi yang di kenal dengan BPP berakhir dengan keluarnya PP 11/1983 dan PP 17/1983 yang menetapka bahwa pengelolaan pelabuhan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum).

Tahun 1992 - sekarang

Dilandasi oleh pertimbangan peningkatan efisiensi dan efektifitas perusahaan serta dengan melihat perkembangan yang dicapai oleh perum pelabuhan IV, pemerintah menetapkan melalui PP 59/1991 bahwa pengelolaan pelabuhan di wilayah Perum Pelabuhan IV dialihkan bentuknya dari Perum menjadi (Persero). selanjutnya Perum Pelabuhan Indonesia Iv beralih menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia IV. Sebagai Persero, pemilikan saham PT Pelabuhan Indonesia IV yang berkantor pusat di jalan Soekarno No. 1 Makassar sepenuhnya dikuasai oleh Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Republik Indonesia dan pada saat ini telah di alihkan ke Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

2. Visi Misi dan Nilai Perusahaan
VISI PT Pelindo IV (Persero) Makassar
Menjadi perusahaan yang bernilai dan berdaya tarik tinggi melalui proses dan pelayanan unggul dengan orang-orang yang bahagia
MISI PT Pelindo IV (Persero) Makassar
a. Menjadi Penggerak Dan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tengah Dan Timur
b. Memberikan Tingkat Kepuasan Pelanggan Yang Tinggi
c. Tingkat Kepuasan Pelanggan Dan Keterikatan Pegawai Terus Meningkat
d. Menjadi Mitra Usaha Yang Terpercaya Dan Menguntungkan
e. Pertumbuhan Pendapatan Dan Laba Usaha 20% Setiap Tahun
f. Menjadi Public Company Tahun 2018

NILAI PERUSAHAAN
a. INTEGRITAS
b. ANTUSIAS
c. KOLABORASI
d. KOMPETEN
e. FOKUS PELANGGAN

3. BUDAYA KERJA PT Pelindo IV (Persero) Makassar
PT. Pelindo IV menetapkan Budaya Perusahaan dengan tiga nilai inti utama yang menjadi pedoman bagi seluruh insan Pelindo IV dalam menjalankan perusahaan. Budaya Perusahaan dimaksud adalah sebagai berikut:
a. CUSTOMER SERVICE
Selalu mengutamakan kepuasan pelanggan Perilaku utama dalam nilai inti Customer Focus adalah melayani dan tangguh.
Melayani : Melayani pelanggan secara inovatif sehingga memuaskan pelanggan dan tak bisa ditiru pesaing, beinteraksi dengan ramah, santun, dan hormat serta proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan serta keinginan pelanggan. Bila pelanggan ada keluhan, insan Pelindo IV (Persero) Makassar menanganinya secara responsif dan profesional
Tangguh : Insan Pelindo 4 bersikap tangguh baik dalam rangka melayani maupun menangani keluhan pelanggan dengan rasa percaya diri serta tegas dalam menjalankan sistem dan prosedur yang ada. Bersikap sabar dalam berinteraksi, tekun dan bekerjasama dengan pelanggan sehingga kepuasan pelanggan tercapai. Insan Pelindo 4 selalu melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan yang telah dilakukan.
b. INTEGRITAS
Terkait kejujuran, komitmen, loyalitas dan kredibilitas. Perilaku utama dalam nilai inti Integritas adalah disiplin dan tanggungjawab
Disiplin : Insan Pelindo 4 disiplin dalam menjalankan tugasnya karena taat aturan, jujur, adil dan terbuka, serta konsisten baik dalam setiap ucapan maupun tindakan.
Tanggung jawab : Insan Pelindo 3 melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik dari segi hasil maupun proses karena didasari sikap amanah (komitmen). Insan Pelindo 4 selalu bersungguh-sungguh dalam bekerja menjaga nilai-nilai etika, selalu produktif dalam setiap kegiatan serta tuntas dalam bekerja.
c. KOMPETEN
Terkait dengan pengembangan diri, pengusaan bidang, kreativitas dan keandalan. Kompeten adalah ketrampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan oleh kemampuannya untuk dengan konsisten memberikan tingkat kinerja yang memadai atau tinggi dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik
d. KOLABORASI
Terkait dengan kerjasama, kinerja tinggi, empati, partisipatif dan pemberdayaan.
e. ANTUSIAS
Terkait dengan semangat dan passion, gairah dan energi. Pada karyawan terhadap pelanggannya.Agar corporate cultur etersebut dapat diimplementasikan oleh seluruh jajaran organisasi PT Pelindo IV (Persero) dalam setiap aktivitas sehari-hari, maka akan dilakukan upaya internalisasi nilai-nilai budaya melalui program-program budaya antara lain:
- Training lanjutan bagi agen of change dan change leaders 
- Mendorong setiap Cabang kerja untuk memiliki program budaya
- Mengintegrasikan nilai-nilai budaya dalam HR system

Proses perubahan budaya bukanlah suatu hal yang mudah, namun dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh jajaran organisasi PT Pelindo IV (Persero) terutama top management, maka PT Pelindo IV (Persero) optimis dapat melakukan transformasi dan mencapai visi dan misinya.

Struktur Organisasi PT Pelindo IV (Persero) Makassar

struktur organisasi PT Pelindo IV (Persero) Makassar

JOB DESCRIPTION PT Pelindo IV (Persero) Makassar
a. Direktorat Operasi dan Komersial
Direktorat Operasi dan Komersial mempunyai fungsi perencanaan, pelaksaaan, pembinaan, pengendalian dan evaluasi program operasional serta pemasarannya, pengembangan usaha, dan manajemen mutu sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Tugas-tugas :
1. Merumuskan kebijakan, program, sistem dan prosedur kegiatan pelayanan jasa kapal dan jasa Maritim (Marine and Maritime Services);
2. Merumuskan kebijakan, program, sistem dan prosedur kegiatan pelayanan petikemas, terminal konvensional dan pelayanan barang (Logistic Services);
3. Merumuskan kebijakan, program, sistem dan prosedur kegiatan pelayanan terminal penumpang, pemanfaatan properti serta jasa kepelabuhanan lainnya (Other Services);
4. Membuat rencana pengembangan usaha perusahaan dan memonitor program kerjasama usaha;
5. Merumuskan kebijakan, program, riset pasar dan menganalisis potensi pasar, peta persaingan, dan pelanggan potensial;
6. Melakukan riset pasar dan menganalisis potensi pasar, peta persaingan, dan pelanggan potensial serta melakukan evaluasi dan penyusunan tarif pelayanan jasa kepelabuhanan;
7. Mengembangkan kebijakan dan mengawasi standar dan kualitas mutu serta pelayanan.

b. Direktorat Fasilitas dan Peralatan
Direkorat Fasilitas dan Peralatan mempunyai fungsi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi program pengembangan fasilitas dan Peralatan pelabuhan, pemeliharaan bangunan dan peralatan pelabuhan, fasilitas penunjang serta lingkungan hidup pelabuhan (port environment) sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Tugas-tugas
1. Merumuskan kebijakan, program, sistem dan prosedur kegiatan pengembangan dan rekayasa fasilitas dan peralatan, pemeliharaan bangunan dan peralatan pelabuhan, lingkungan pelabuhan (port environment) serta fasilitas penunjang lainnya;
2. Merancang, merencanakan dan mengawasi kegiatan pengembangan dan rekayasa fasilitas dan peralatan pelabuhan;
3. Merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program pemeliharaan bangunan di atas air dan di darat, termasuk kolam pelabuhan;
4. Merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program pemeliharaan peralatan bongkar muat, alat apung, instalasi listrik dan air;
5. Merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program pemeliharaan dan pengendalian lingkungan pelabuhan (port environment) serta fasilitas penunjang lainnya.

c. Direktorat SDM dan Umum
Direktorat Personalia dan Umum mempunyai fungsi perencanaan, pembinaan dan penyelenggaraan di bidang pengelolaan dan pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Manusia, serta  kerumahtanggaan dan Umum , ketatausahaan Perseroan, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Tugas-tugas
1. Merencanakan, membina dan mengembangkan Sumber Daya Manusia serta melakukan kajian dan analisis serta mengambil langkah-langkah perbaikan guna pengembangan dan pembenahan organisasi;
2. Menyusun dan mengevaluasi Masterplan Sumber Daya Manusia sesuai perkembangan bisnis perusahaan;
3. Menyusun, menyelenggarakan dan mengevaluasi Pengembangan Karir Pegawai dan Penilaian Kinerja Individu Pegawai (KPI Individu);
4. Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Administrasi Kepegawaian dan menerapkan sistem informasi manajemen Sumber Daya Manusia;
5. Menyusun dan Mengevaluasi kebijakan terkait Pembinaan Sumber Daya Manusia dan kesejahteraan pegawai serta menyelenggarakan dan mengevaluasi survey kepuasan pegawai;
6. Membina, menyusun kebijakan dan kerumahtanggaan serta keprotokoleran;
7. Membina, menyusun kebijakan dan menyelenggarakan sistem pengamanan dan pemeliharaan fasilitas fisik, dokumen serta inventaris perusahaan;

d. Direktorat Keuangan
Direktorat Keuangan mempunyai fungsi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan evaluasi di bidang pengelolaan keuangan Perseroan meliputi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perbendaharaan dan manajemen aset serta pembinaan dan evaluasi bagi anak perusahaan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Tugas-tugas
1. Membina dan melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran secara terpadu dengan Direktorat terkait serta mengendalikan pelaksanaan anggaran tahunan Perseroan;
2. Membina dan melaksanakan kegiatan akuntansi keuangan, akuntansi manajemen,dan akuntansi biaya;
3. Membina, melaksanakan, mengevaluasi dan mengendalikan hutang piutang, manajemen arus kas, dan perbendaharaan Perseroan;
4. Merencanakan, mengelola dan mengevaluasi penyediaan pendanaan/pembiayaan pengembangan usaha dan investasi dengan skema financing yang memberikan nilai tambah bagi Perseroan;
5. Merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pemetaan dan pengelolaan aset menuju kondisi clean and clearance;
6. Membina dan melaksanakan transaksi keuangan dan melaksanakan verifikasi transaksi keuangan Perseroan;
7. Membina dan melaksanakan program perpajakan, perencanaan pajak (tax planning), menyusun laporan keuangan versi fiskal, pengendalian kewajiban perpajakan Perseroan serta verifikasi laporan keuangan cabang Perseroan.
8. Membina dan mengevaluasi kegiatan usaha dan keuangan pada anak perusahaan.

e. Satuan Pengawasan Intern.
Satuan Pengawasan Intern mempunyai fungsi pelaksanaan pengawasan, pembinaan, dan jasa konsultansi melalui audit terhadap semua unit kerja untuk mengadakan penilaian atas sistem pengendalian dan pengelolaan manajemen serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Tugas-tugas
1. Melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas Perseroan baik melalui pengamatan maupun audit (pemeriksaan) terhadap pengelolaan keuangan, operasi dan teknik, SDM dan umum, serta Komersial dan Pengembangan Usaha pada seluruh unit kerja Perseroan.
2. Melakukan review terhadap hasil pengawasan pelaksanaan pengendalian internal dan pelaksanaan audit internal serta memberikan jasa konsultansi dan rekomendasi;
3. Pengawasan terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas pertanggungjawaban dan kewajaran di lingkungan Perseroan;
4. Memberikan dukungan dan masukan untuk audit sistem manajemen mutu, HSE, dan risiko.

f. Biro Pengelolaan Strategis Perusahaan
Biro Pengelolaan Strategis Perusahaan mempunyai fungsi perencanaan, penyelarasan dan Pengelolaan Strategis Perusahaan, penelitian dan pengembangan, pengelolaan manajemen risiko, pengelolaan manajemen kinerja perusahaan, cabang dan unit usaha lainnya serta pengelolaan portofolio bisnis perusahaan.
Tugas-tugas
1. Mengkoordinir, mengarahkan dan menetapkan perencanaan strategi perusahaan untuk diajukan kepada dan disetujui oleh Direksi;
2. Mengkoordinir, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pelabuhan untuk menunjang perencanaan dan pengembangan usaha serta pencapaian target perusahaan dalam jangka panjang;
3. Mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi pemetaan profil risiko, pelaksanaan analisis risiko dan pengembangan sistem manajemen risiko;
4. Menetapkan, mengarahkan dan mengukur Key Performance Indicators Perusahaan, Direktorat, Unit Kerja, Cabang dan unit usaha lainnya serta mengkoordinasikan penerapan manajemen kinerja;
5. Mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyusunan laporan pemetaan bisnis, strategi serta evaluasi portofolio bisnis perusahaan, baik cabang-cabang maupun seluruh unit usaha lainnya;

g. Sekretariat Perusahan
Sekretariat Perusahaan mempunyai fungsi perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan dan evaluasi kegiatan komunikasi perusahaan, kehumasan, hubungan antar lembaga dan luar negeri, kesekretariatan Direksi, Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) serta kegiatan program kemitraan dan bina lingkungan.
Tugas-tugas
1. Mengelola kesekretariatan Direksi, rapat Direksi, rapat Komisaris, RUPS, dan kegiatan administrasi Direksi lainnya;
2. Menyusun dan melaksanakan program komunikasi perusahaan, termasuk komunikasi eksternal, komunikasi internal, dan kehumasan;
3. Melaksanakan kegiatan hubungan kelembagaan dan hubungan masyarakat dengan pihak-pihak yang berkepentingan atas informasi dari perusahaan;
4. Pengawasan terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas pertanggungjawaban dan kewajaran di lingkungan Perseroan.Merencanakan, memonitor dan mengevaluasi program kemitraan dan bina lingkungan.

h. Biro Hukum
Biro Hukum mempunyai fungsi penyiapan, pembinaan dan penyelenggaraan aspek hukum yang meliputi peraturan dan perikatan perusahaan serta penelaahan dan penanganan masalah hukum.
Tugas-tugas
1. Merumuskan dan menyiapkan rancangan peraturan dan dokumen Perseroan;
2. Menyiapkan rancangan perikatan Perseroan dengan pihak lain;
3. Menelaah produk hukum yang berpengaruh signifikan terhadap Perseroan;
4. Menangani aspek hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi Perseroan;

i. Biro Teknologi Informasi
Biro Teknologi Informasi mempunyai fungsi pengelolaan pengembangan dan pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai kebijakan yang telah ditetapkan
Tugas-tugas
1. Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi yang dinilai penting bagi keberhasilan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) perusahaan.
2. Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi Pengembangan sistem dan Aplikasi yang sesuai untuk keberhasilan layanan Teknologi Informasi  perusahaan.
3. Mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta menyediakan pelayanan internal dan eksternal dengan didukung oleh infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

j. Biro Logistik
Biro Logistik mempunyai fungsi  menyiapkan pembinaan dan pengembangan sistem logistik perusahaan, menyusun program kerja serta menyelenggarakan kegiatan logistik perusahaan, yang meliputi pengadaan, perbekalan, pendistribusian, dan pengendalian, pengadaan bidang teknik dan non teknik, serta pengolahan administrasi pengadaan barang dan jasa.
Tugas-tugas
1. Menyusun rencana proses pengadaan yang akan dilakukan oleh perusahaan, baik di kantor pusat maupun di cabang, sehingga dapat dikoordinasikan dengan baik dan sesuai target waktu yang diinginkan. Mengelola kebutuhan layanan administrasi dari semua proses pengadaan, termasuk dalam menyiapkan dokumen pengadaan;
2. Mengelola pelaksanaan seluruh tahapan proses pengadaan baik pengadaan fisik, pengadaan non fisik, maupun pengadaan lainnya, untuk setiap jenis pengadaan di perusahaan, termasuk koordinasi pengadaan di cabang.

PENDIDIKAN DAN SISTEM REKRUTMEN KARYAWAN
Realisasi kekuatan Sumber Daya Manusia tahun 2011 sebanyak 1300 orang pegawai tetap, dari jumlah karyawan tetap sebanyak 1300 orang, sekitar 42% memiliki latar belakang pendidikan SD sampai dengan SLTA yang bekerja di kegiatan operasional, sekitar 41% dari karyawan tetap memiliki latar belakang sarjana, baik S-1 dan S-2, sementara 17% memiliki latar belakang pendidikan Diploma. Dengan karateristik usaha PT Pelindo IV (Persero) di bidang Jasa Kepelabuhanan, maka sekita 41% dari karyawan PT Pelindo IV (Persero) memiliki latar belakang pendidikan sarjana dan pasca sarjana dari berbagai macam ilmu disiplin yang menunjang kegiatan usaha Kepelabuhanan. Operasi PT Pelindo IV (Persero) yang tersebar di wilayah Indonesia bagian timur menjadikan 86% karyawan bekerja di unit bisnis yang berada di daerah.

INTEGRATED  PROGRAM
PT Pelindo IV menyelenggarakan integrated program modul 3 dimana dilakukan pelatihan yang terdiri dari pegawai dengan latar belakang SDM, bagian operasional dan teknik diTKM, cabang makassar, unit paotere dan pare-pare.

Pelatihan ini diharapkan dapat membuat peserta mampu mencari kemungkinan improvenment dari hal-hal yang kecil dan sederhana, mampu menyusun strategi dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan kemampuan secara efisien, dan mengoptimalkan produktifitas kerja pemngkasanwaktu proses.

Selain itu, para peserta akan dapat menciptakan area dan lingkungan kerja lebih efisien sehingga proses kerja lebih mudah nyaman, mampu meningkatkan kualitas proses internal melalui proses yang efektif dan efisien, mencari pemborosan atau ketidakefektifan dalam area kerja serta pengaruhnya dalam produktifitas

HUBUNGAN INDUSTRI
Seperti pada stategi perusahaan yang kita ketahui bahwa perusahaan ini perusahaan BUMN. Pelabuhan Pelindo sebagai tempat barang-barang keluar. Jadi Pelindo tidak bekerja sama langsung, pelindo hanya menerima. Jika bekerja sama langsung itu pihak dari pemerintah. Perusahaan ini hanya mengikuti apa yang berlaku atau apa yang menjadi standar pemerintah atau regulasi.

RISET PEMASARAN
Pada pengamatan kami mayoritas kapal penumpang dilaksanakan dispensasi pandu dikarenakan kapal penumpang memiliki mesin bantu untuk bersandar sendiri,selain itu kapal penumpang seringkali harus mengejar waktu karena terkait dengan kepentingannya terhadap penumpang didalamnya. Selain itu dispensasi pandu juga seringkali diberikan kepada kapal tongkang yang hendak masuk ke kolam pelabuhan atau hendak keluar dari tambatan.

Mengenai perlakuan dispensasi pandu ini, kami telah mewawancarai beberapa agen pelayaran dari kapal penumpang (Pelni dan Dharma Lautan Utama) dan kapal tongkang (Bimas Raya, Suri Adidaya Kapuas, dan lainnya) yang mengeluhkan akan hal ini. “Walaupun telah diatur oleh undang-undang mengenai pelaksanaan dispensasi pandu akan tetapi pelaksanaan dispensasi pandu tetap beresiko terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran”, ujar Muhajir selaku perwakilan dari Agen Pelni. Selain itu kami juga menampilkan data keluhan pelanggan mengenai kesalahan nota tagihan pelayanan kapal selama 3 (Tiga) tahun. Inisiatif Pelindo IV untuk jalur utama petikemas ada 2 yaitu satu, Belawan –Tj. Priok – Tj. Perak – Makasar – Bitung, dan dua, Belawan – Tj. Priok – Tj. Perak – Makasar – Sorong.

Saat ini Pelindo IV melaksanakan berbagai kegiatan di 20 Cabang, 3 Pelabuhan kawasan, 2 terminal petikemas (TPK) yaitu di Makassar dan Bitung, 3 unit pelayanan kepelabuhanan (UPK), serta 3 anak perusahaan. Jasa kepelabuhanan yang dikelola adalah jasa pemanduan, jasa, labuh, tambat, embarkasi dan debarkasi penumpang, bongkar muat barang curah dan bag, pergudangan, terminal petikemas dan bongkar muat petikemas.Makassar New Port tahap I rencananya akan segera dibangun dengan total area seluas 150 Ha yang dapat menampung hingga 1.000 Teus.

PRODUK / JASA UNGGUL
Perusahaan PT Pelindo ini tidak menggunakan produk melainkan perusahaan ini menggunakan Jasa keunggulan yang disebut jasa kepelabuhanan. Dimana :
1. Terminal penumpang
2. Pandu
3. Kapal tunda
4. Lapangan penumpukkan peti kemas(container)
5. Pelayaran air(bagian penyediaan air tawar)

MANAJEMEN MUTU YANG DITERAPKAN ISO
a. PENERAPAN SISTEM MANAJEMAN LINGKUNGAN (ISO 14001: 2004)PT Pelindo IV telah memperoleh Setifikat penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001: 2004 mengacu pada SNI 19-14001-2005 dan sesuai SK penetapan dari Badan Standarisasi Nasional nomor: 54/KEP/BSN/05/2002, saat ini ISO 14001: 2004 telah diterapkan pada 3 (Tiga) Cabang Pelabuhan di lingkungan PT Pelindo IV yaitu:
1. Pelabuhan Makassar (nomor sertifikat : EMS 00175)
2. Terminal Petikemas Makassar (nomor sertifikat : Masih dalam proses)
3. Terminal Petikemas Bitung (nomor sertifikat : Masih dalam proses)

b. PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3)PT Pelindo IV telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 05/PER-MEN/1996 tentang SMK3, saat ini SMK3 telah diterapkan pada 4 (Empat) Cabang Pelabuhan di lingkungan PT Pelindo IV yaitu:
1. Terminal Petikemas Makassar : Sertifikat SMK3 dan Bendera Perak
2. Terminal Petikemas Bitung : Sertifikat Kinerja K3 Terbaik
3. Pelabuhan Makassar : Sertifikat Penerapan SMK3
4. Kantor Pusat : Sertifikat Penerapan SMK3

c. PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN PENGAMAN PELABUHAN INTERNASIONAL SHIP AND PORT FACILITY SECURITY (ISPS CODE)
PT Pelindo IV telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Pelabuhan mengacu pada Amandemen Konvensi International Safety of Live at Sea (SOLAS) 1974 Bab XI-2 tentang International Ship and Port Facility Security Code dan Keputusan Menteri Perhubugan Nomor: KM. 33 Tahun 2003 tentang pemberlakuan Amandemen SOLAS 1974 tentang ISPS Code diWilayah Indonesia, saat ini ISPS Code telah diterapkan pada 16 (Enam Belas) Cabang Pelabuhan di lingkungan PT Pelindo IV yaitu:
1. Pelabuhan Makassar (nomor sertifikat : 02-0116-DN)
2. Terminal Petikemas Makassar (nomor sertifikat : 02-0257-DV)
3. Terminal Petikemas Bitung (nomor sertifikat : 02-0185-DN)
4. Pelabuhan Balikpapan (nomor sertifikat : 02-0191-DN)
5. Pelabuhan Sorong (nomor sertifikat : 02-0193-DV)
6. Pelabuhan Ambon (nomor sertifikat : 02-0193-DV)
7. Pelabuhan Jayapura (nomor sertifikat : 02-0233-DV)
8. Pelabuhan Kendari (nomor sertifikat : 02-0203-DN)
9. Pelabuhan Biak (nomor sertifikat : 02-0243-DV)
10. Pelabuhan Pantoloan (nomor sertifikat : 02-0287-DV)
11. Pelabuhan Tarakan (nomor sertifikat : 02-0282-DV)
12. Pelabuhan Ternate (nomor sertifikat : 02-0286-DV)
13. Pelabuhan Nunukan (nomor sertifikat : 02-0301-DV)
14. Pelabuhan Fakfak (nomor sertifikat : 02-0302-DV)
15. Pelabuhan Manokwari (nomor sertifikat : 02-0344-DV)
16. Pelabuhan Samarinda (nomor sertifikat : 02-0344-DV)

KEGIATAN MARKETING
Transportasi laut merupakan tulang punggung perdagangan dunia dan mendorong timbulnya globalisasi, karena hampir 80% perdagangan dunia ditransfer melalui laut (seaborne trade). Perdagangan dunia lewat laut pada tahun 2007 mencapai 8,02 milyar ton, atau meningkat 4,8% tiap tahun. Perkembangan ini sejalan dengan meningkatnya produk domestik gross dunia (the world gross domestic product, GDP) yaitu3,8% seiring dengan pertumbuhan ekonomi diNegara berkembang dan pemulihan ekonomi global (Gurning, 2007).Jasa pelabuhanan sebagai salah satu sarana utama transportasi laut yang sangat dibutuhkan terutama dalam menunjang pemerataan pembangunan ke Seluruh pelosok tanah air. Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang digunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang dan bongkar muat barang, berupa terminal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan/keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antra moda transportasi (UU No.17 Tahun 2008).

Pelabuhan mempunyai peran penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan sertadapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengelolaan segmen usaha pelabuhanagar pengoperasiannyadapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan cepat dengan biaya yang terjangkau.Pelayanan yang diberikan oleh pelabuhan adalah pelayanan terhadap kapal dan pelayanan termasuk muatan (barang dan penumpang). Barang yang diangkut dengan kapal akan dibongkar dan dipindahkan ke moda lain, seperti moda darat (truk atau kereta api). Sebaliknya barang yang diangkut dengan truk atau kereta api ke pelabuhan bongkar akan dimuat lagi ke kapal. Oleh karena itu, berbagai kepentingan saling bertemu di pelabuhan seperti perbankan, perusahaan pelayaran,beacukai, imigrasi, karantina, syahbandar dan pusat kegiatan lainnya. Atas dasar inilah dapat dikatakan bahwa pelabuhan sebagai salah satu infrastruktur transportasi yang dapat meningkatkan kegiatan perekonomian suatu wilayah karena merupakan bagian dari mata rantai dari sistem transportasi maupun logistik.

MANAJEMEN MAINTANANCE
Pelindo membeli alat-alat dari luar , adapula di indonesia, di sesuaikan dengan merk apa yang digunakan. Dan merekrut orang-orang yang memang mengerti betul atau profesional dengan alat-alat kerja yang perusahaan miliki. PT.Pelindo 4 ini hanya sebagai penerima atau tempat barang-barang keluar, perusahaan tidak bekerja secara langsung , yang bekerja secara langsung yang gesit diurus oleh pemerintah. PT PELINDO 4 bukan sebagai pemilik tapi sebagai pengawas. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 4 melakukan perawatan mesin empat unit kapal yang digunakan untuk pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Makassar. Perseroan mengalokasikan anggaran dengan total mencapai Rp3 miliar untuk pemeliharaan satu unit kapal tunda dan 3 unit kapal pandu.
Secara terperinci, anggaran sebesar Rp2 miliar diperuntukkan bagi pemeliharaan Kapal Tunda (KT) Sungai Saddang, serta Rp1 miliar yang akan digunakan untuk pemeliharaan mesin Kapal Pandu (KP) Kayangan, KP MPI-029 dan KP Lae Lae.
Proyek pemeliharaan seluruh kapal tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang yang dibuka perseroan mulai Kamis

Demikian tugas akhir / skripsi mengenai gambaran umum mengenai PT Pelindo IV (Persero) Makassar, semoga dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel