Gambaran Umum Perum LPPNPI MATSC
Wednesday, 8 November 2017
Sejarah Singkat Makassar Air Traffic Service Center (MATSC)
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 September 2013 sebagai dasar pembentukan badan usaha milik Negara yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia secara tunggal dan tidak berorientasi mencari keuntungan. Menteri perhubungan dan menteri Negara BUMN telah mengangkat dewan pengawas dan direksi perum lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan (LPPNPI) di kantor kementerian negara BUMN Nomor. SK.15/MBU/2013 tanggal 16 januari 2013. Sejak diangkatnya direksi, perum navigasi LPPNPI resmi beroperasi dan menjadi provider tunggal dalam memberikan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dan bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.
Kriteria perum LPPNPI sesuai dengan amanah undang-undang adalah untuk dapat selalu mengutamakan keselamatan penerbangan dan tidak berorientasi pada keuntungan, secara finansial dapat mandiri serta seluruh biaya yang ditarik dari pengguna dikembalikan untuk biaya investasi dan peningkatan operasional (cost recovery) pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia sehingga dapat terciptanya keselamatan penerbangan yang maksimal. Berdasarkan surat keputusan kementerian BUMN Nomor. S-218/MBU/2013 tanggal 9 April 2013 tentang penetapan logo dan AirNav Indonesia sebagai branding name perum LPPNPI. Logo AirNav Indonesia memiliki pita berwarna merah putih (bukan hanya merah) yang dengan cerdas melintas menyiratkan sambungan huruf “A” dan “N”. Lintasan pita ini kemudian dipotong oleh jalur pesawat origami berwarna putih sehingga kesan huruf A menjadi sempurna. Makna atau filosofi lambang AirNav Indonesia (Perum LPPNPI) adalah:
a. Latar belakang berbentuk lingkaran solid ibarat bola dunia yang bermakna bahwa perusahaan ini berkelas dunia dan berwarna biru melambangkan keleluasaan cara berfikir dan bertindak;
b. Garis lengkung berwarna putih yang melintang ibarat garis lintang yang mengelilingi bumi, melambangkan perusahaan ini siap bekerjasama dengan semua stakeholder yang terkait;
c. Tulisan “AirNav” adalah kependekan dari Air Navigation atau Navigasi Penerbangan yang menunjukkan identitas perusahaan yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan. Terletak di tengah yang berarti harmoni
d. Pita berwarna merah putih berbentuk huruf “A” dan “N” melambangkan bahwa perusahaan ini didirikan atas dasar persatuan dan kesatuan serta didedikasikan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
e. Bentuk pesawat kertas berwarna merah putih yang mengudara melambangkan bahwa perusahaan ini siap membawa Indonesia menuju bangsa yang maju dan disegani oleh dunia Internasional.
Pada tanggal 10 April 2013, di Sheraton Bandara Hotel telah mengadakan rapat koordinasi dengan Direksi Perum LPPNPI Angkasa Pura 1 (AP1) dan Angkasa Pura 2 (AP2) dan general manager dari 26 bandara. Rapat koordinasi diadakan karena Perum LPPNPI baru-baru ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah No.77 tahun 2012, dan pada tahun 2013 ini diharapkan akan berjalan dengan sebaik-baiknya. Salah satu hal yang diungkapkan oleh Direktur Perumahan LPPNPI, Mr K. Ichwanul adalah bahwa Perumahan memiliki tugas yang cukup berat, yakni mengembalikan kedaulatan ruang udara sepenuhnya ke Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh dia, karena Indonesia belum mampu mengelola secara mandiri ruang udaranya, beberapa masih dikelola atau dilayani oleh Negara Singapura dan Australia. Jadi dengan latar belakang ini, pemerintah harus memiliki konsentrasi penuh untuk serius mempersiapkan semua persyaratan agar dapat mengelola ruang main udaranya. Direktur LPPNPI, mengatakan bahwa, sebagai nama Perum LPPNPI, agak sulit untuk mengenali, maka untuk selanjutnya dikenal sebagai Air Navigation LPPNPI udara Indonesia.
Selama ini di Indonesia sendiri ada 2 ruang udara bahwa manajer AP1, melalui MATSC (Makassar Air Traffic Service Center) dan AP2, melalui JATSC (Jakarta Air Traffic Service Center), dimana masing-masing standar berbeda, sehingga diharapkan untuk manajemen dengan LPPNPI, standar layanan akan memiliki standar yang sama dan bisa lebih baik. Rapat koordinasi juga bertujuan untuk mencegah gangguan atau penurunan pelayanan kepada pengguna jasa saat transformasi ini, sehingga harus ada kesepakatan yang secara langsung menyentuh operasi, seperti sumber daya manusia dan fasilitas serta pengalihan program kerja. Pada pertemuan ini, disepakati antara LPPNPI , AP1 dan AP2 adalah LO (Leason Officer) dari masing-masing bandara yang dikelola oleh AP1 dan AP2, yang tugasnya adalah sebagai Vocal Titik (konektor suara) dari bandara untuk sementara waktu, karena masa transisi, maka untuk sementara bahwa ATS membutuhkan bantuan dari setiap manajer umum di masing-masing bandara untuk berjaga-jaga dan mengendalikannya, sampai pembentukan selanjutnya dari organisasi awal untuk masing-masing LPPNPI di Airport Perumahan.
Visi dan Misi Perum LPPNPI MATSC
a. Visi Perum LPPNPI MATSC
“Menjadi perusahaan pengelola bandar udara kelas dunia yang memberikan manfaat dan nilai tambah kepada stakeholder.”
b. Misi Perum LPPNPI MATSC
1) Menyediakan pengusahaan jasa kebandarudaraan melalui pelayanan yang memenuhi keamanan, keselamatan dan kenyamanan;
2) Memberikan pengalaman suasana kebandarudaraan yang berkesan bagi pengguna jasa;
3) Meningkatkan nilai perusahaan dan kesejahteraan pegawai; dan
4) Mendukung peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
Struktur Organisasi Perum LPPNPI MATSC
Struktur organisasi kantor Makassar Air Traffict Service Center (MATSC) adalah struktur organisai lini (garis) karena tugas dan perintah mengalir dari pimpinan melalui garis vertikal sampai ke bawahan dan melalui jalur komando yang jelas (Gambar 4.1). Pimpinan tertinggi dipegang oleh General Manager.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 September 2013 sebagai dasar pembentukan badan usaha milik Negara yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia secara tunggal dan tidak berorientasi mencari keuntungan. Menteri perhubungan dan menteri Negara BUMN telah mengangkat dewan pengawas dan direksi perum lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan (LPPNPI) di kantor kementerian negara BUMN Nomor. SK.15/MBU/2013 tanggal 16 januari 2013. Sejak diangkatnya direksi, perum navigasi LPPNPI resmi beroperasi dan menjadi provider tunggal dalam memberikan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dan bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.
Kriteria perum LPPNPI sesuai dengan amanah undang-undang adalah untuk dapat selalu mengutamakan keselamatan penerbangan dan tidak berorientasi pada keuntungan, secara finansial dapat mandiri serta seluruh biaya yang ditarik dari pengguna dikembalikan untuk biaya investasi dan peningkatan operasional (cost recovery) pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia sehingga dapat terciptanya keselamatan penerbangan yang maksimal. Berdasarkan surat keputusan kementerian BUMN Nomor. S-218/MBU/2013 tanggal 9 April 2013 tentang penetapan logo dan AirNav Indonesia sebagai branding name perum LPPNPI. Logo AirNav Indonesia memiliki pita berwarna merah putih (bukan hanya merah) yang dengan cerdas melintas menyiratkan sambungan huruf “A” dan “N”. Lintasan pita ini kemudian dipotong oleh jalur pesawat origami berwarna putih sehingga kesan huruf A menjadi sempurna. Makna atau filosofi lambang AirNav Indonesia (Perum LPPNPI) adalah:
a. Latar belakang berbentuk lingkaran solid ibarat bola dunia yang bermakna bahwa perusahaan ini berkelas dunia dan berwarna biru melambangkan keleluasaan cara berfikir dan bertindak;
b. Garis lengkung berwarna putih yang melintang ibarat garis lintang yang mengelilingi bumi, melambangkan perusahaan ini siap bekerjasama dengan semua stakeholder yang terkait;
c. Tulisan “AirNav” adalah kependekan dari Air Navigation atau Navigasi Penerbangan yang menunjukkan identitas perusahaan yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan. Terletak di tengah yang berarti harmoni
d. Pita berwarna merah putih berbentuk huruf “A” dan “N” melambangkan bahwa perusahaan ini didirikan atas dasar persatuan dan kesatuan serta didedikasikan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
e. Bentuk pesawat kertas berwarna merah putih yang mengudara melambangkan bahwa perusahaan ini siap membawa Indonesia menuju bangsa yang maju dan disegani oleh dunia Internasional.
Pada tanggal 10 April 2013, di Sheraton Bandara Hotel telah mengadakan rapat koordinasi dengan Direksi Perum LPPNPI Angkasa Pura 1 (AP1) dan Angkasa Pura 2 (AP2) dan general manager dari 26 bandara. Rapat koordinasi diadakan karena Perum LPPNPI baru-baru ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah No.77 tahun 2012, dan pada tahun 2013 ini diharapkan akan berjalan dengan sebaik-baiknya. Salah satu hal yang diungkapkan oleh Direktur Perumahan LPPNPI, Mr K. Ichwanul adalah bahwa Perumahan memiliki tugas yang cukup berat, yakni mengembalikan kedaulatan ruang udara sepenuhnya ke Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh dia, karena Indonesia belum mampu mengelola secara mandiri ruang udaranya, beberapa masih dikelola atau dilayani oleh Negara Singapura dan Australia. Jadi dengan latar belakang ini, pemerintah harus memiliki konsentrasi penuh untuk serius mempersiapkan semua persyaratan agar dapat mengelola ruang main udaranya. Direktur LPPNPI, mengatakan bahwa, sebagai nama Perum LPPNPI, agak sulit untuk mengenali, maka untuk selanjutnya dikenal sebagai Air Navigation LPPNPI udara Indonesia.
Selama ini di Indonesia sendiri ada 2 ruang udara bahwa manajer AP1, melalui MATSC (Makassar Air Traffic Service Center) dan AP2, melalui JATSC (Jakarta Air Traffic Service Center), dimana masing-masing standar berbeda, sehingga diharapkan untuk manajemen dengan LPPNPI, standar layanan akan memiliki standar yang sama dan bisa lebih baik. Rapat koordinasi juga bertujuan untuk mencegah gangguan atau penurunan pelayanan kepada pengguna jasa saat transformasi ini, sehingga harus ada kesepakatan yang secara langsung menyentuh operasi, seperti sumber daya manusia dan fasilitas serta pengalihan program kerja. Pada pertemuan ini, disepakati antara LPPNPI , AP1 dan AP2 adalah LO (Leason Officer) dari masing-masing bandara yang dikelola oleh AP1 dan AP2, yang tugasnya adalah sebagai Vocal Titik (konektor suara) dari bandara untuk sementara waktu, karena masa transisi, maka untuk sementara bahwa ATS membutuhkan bantuan dari setiap manajer umum di masing-masing bandara untuk berjaga-jaga dan mengendalikannya, sampai pembentukan selanjutnya dari organisasi awal untuk masing-masing LPPNPI di Airport Perumahan.
Visi dan Misi Perum LPPNPI MATSC
a. Visi Perum LPPNPI MATSC
“Menjadi perusahaan pengelola bandar udara kelas dunia yang memberikan manfaat dan nilai tambah kepada stakeholder.”
b. Misi Perum LPPNPI MATSC
1) Menyediakan pengusahaan jasa kebandarudaraan melalui pelayanan yang memenuhi keamanan, keselamatan dan kenyamanan;
2) Memberikan pengalaman suasana kebandarudaraan yang berkesan bagi pengguna jasa;
3) Meningkatkan nilai perusahaan dan kesejahteraan pegawai; dan
4) Mendukung peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
Struktur Organisasi Perum LPPNPI MATSC
Struktur organisasi kantor Makassar Air Traffict Service Center (MATSC) adalah struktur organisai lini (garis) karena tugas dan perintah mengalir dari pimpinan melalui garis vertikal sampai ke bawahan dan melalui jalur komando yang jelas (Gambar 4.1). Pimpinan tertinggi dipegang oleh General Manager.