Tinjauan Atas Prosedur Pembayaran Gaji PNS Otonom pada PT Bank Sulselbar Cabang Maros

Tinjauan Atas Prosedur Pembayaran Gaji PNS Otonom pada PT Bank Sulselbar Cabang Maros - Berdasarkaan hasil penelitian penulis mengenai Prosedur Pembayaran Gaji PNS Otonom pada PT Bank Sulselbar Cabang Maros sudah cukup baik karena sudah menggunakan aplikasi yang dapat meminimalisir kesalahan dalam proses penerimaan gaji yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima apakah terlalu besar atau bahkan terlalu kecil, selain itu pemberian gaji diberikan secara non tunai (transfer ke rekening pegawai) agar tidak memakan anggaran pemerintah yang terlalu besar.

Prosedur Pembayaran Gaji PNS Otonom telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 134/PMK.06/2005, mengenai pedoman pembayaran gaji dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara. Dalam peraturan inilah semua mekanisme pembayaran anggaran pendapatan dan belanja Negara termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah dijelaskan, dimana termasuk didalamnya pembayaran gaji bagi pegawai negeri sipil. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan oleh pelayanan pembeharaan daerah.

PT Bank Sulselbar merupakan Bank yang diberikan wewenang atau perantara sebagai pihak yang memberikan gaji PNS Otonom Maros dimana perosesnya dimulai dengan seksi SDM yang berperan sebagai seksi pencapaian tujuan perusahaan dan peningkatan daya saing Bank Sulselbar Cabang Maros dan seksi SDM juga bertugas sebagai organ perusahaan yang membuat surat gaji kepada semua pegawai/karyawan khususnya pada PT Bank Sulselbar Cabang Maros yang kemudian surat tersebut diberikan kepada pegawai yang bersangkutan untuk kemudian diserahkan kepada direksi untuk ditandantangani, lalu surat yang telah ditandatangani diberikan kepada teller atau petugas pemindahbukuan untuk menginput kedalam aplikasi gaji pokok pegawai sekaligus memberikan gaji pegawai melalui rekening bank masing-masing.

Dari proses pembayaran gaji diatas diketahui bahwa prosedurnya telah dijalankan dengan baik dan terstruktur meskipun masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaannya namun kekurangan tersebut tidak memberikan pengaruh/masalah yang besar yang dapat merugikan pihak PT Bank Sulselbar cabang Maros ataupun dari pihak pegawai itu sendiri.

Pelaksanaan dari pembayaran tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil Otonom, PT Bank Sulselbar sebagai perantara  dalam proses Pembayaran Gaji PNS Otonom telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Demikian tugas akhir mengenai Tinjauan Atas Prosedur Pembayaran Gaji PNS Otonom pada PT Bank Sulselbar Cabang Maros, semoga dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel