Prosedur Penerimaan Paket pada PT Pos Indonesia (Persero) MPC 90400 Makassar

Penyajian Data Hasil Penelitian
1. Bagian-Bagian yang Terkait
Untuk mempermudah dalam memahami urutan kerja pada bagian yang berhubungan dengan prosedur pengiriman barang pada Gambar Struktur Organisasi Jabatan Struktural.
maka penulis menampilkan skema urutan bagian-bagian yang terkait sebagai berikut:
1. Bagian Loket
Bagian ini bertugas menerima paket barang dari publik yang akan dikirim ke kota tujuan. Adapun tahap-tahap yang dilakukan oleh petugas loket yaitu menimbang paket, memasukkan data pengiriman, dan memastikan isi paket tersebut.
2. Bagian puri penerimaan
Bagian ini bertugas mengecek resi-resi penerimaan paket yang berasal dari loket dan menempelkan barcorde pada resi tersebut. Setelah itu petugas menyiapkan kantong pos untuk tiap kantor tujuan.
3. Bagian Pengolahan
Bagian ini bertugas mencocokan jumlah paket pos yang akan diserahkan kepada ppihak pengangkut dengan jumlah paket pos yang diterima dari puri kirim (out going). Bagian ini juga bertugas menyetujui pengiriman paket sampai pada alat angkut.
4. Pengangkutan
Alat angkut yang digunakan adalah truk atau bus baik milik sendiri atau umum (untuk transportasi darat), kapal laut (untuk transportasi laut), dan pesawat terbang (untuk transportasi udara). Sebelum melakukan keberangkatan, petugas harus mempersiapkan kelengkapan angkutan, antara lain buku perjalanan dan pada saat keberangkatan petugas harus mencatat kondisi dan situasi di buku perjalanan, antara lain jam keberangkatan, kendala, hambatan, nama pengemudi dan nomor kendaraan.

Pembahasan
1. Deskripsi Prosedur penerimaan Paket
Prosedur penerimaan paket yang dilakukan pada Pt  Pos Indonesia Mpc 90400 Makassar ini meliputi Bagian Penerimaan, Puri Kirim, Bagian Pengolahan,  dan Pengangkutan.

Prosedur penerimaan barang pada PT Pos Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Bagian Penerimaan di Loket
Petugas loket harus memeriksa apakah kiriman tersbut:
2. Telah dikemas dengan baik atau kuat
3. Telah melampaui batasmaksimal ukuran dan berat (jika melampaui dapat dialihkan ke layanan paket perlakuan khusus)

4. Tidak berisi barang yang dilarang pengirimannya melalui paket pos. seperti:
a. Barang-brang yang bersifat membahayakan atau mengganggu bagi petugas pos dan lainnya atau dapat mengotori, merusak  kiriman diantaranya bubuk pemutih, peroksida, baterai basah, makanan basah atau berminyak, dan benda cair.
b. Benda yang dapat meledak atau menyala dan dapat terbakar seperti senjata api, peluru, mercon,  korek api dan gas, dan sebagainya.
c. Binatang dalam segala kondisi (Ihidup atau mati)
d. Uang logam, uang kertas bank dan surat berharga, emas atau perak dan barang berharga lainnya.
e. Barang yang menyinggung keasusilaan.
f. Candu morfin, kokain, dan obat terlarang lainnya (narkoba)
g. Bahan biologis yang mudah busuk dan mudah menularkan penyakit.

5. Apabila terdapat keragu-raguan tentang isi paket  atau kurang smpurna pengemasannya, maka paket tersebut dapat diminta untuk dibuka untuk memeriksa isi paket tersubut dan jika mencurigakan paket tersebut dapat ditolak.
b. Menimbang Berat Kiriman (Puri Penerimaan)
Semua kiriman paket pos sebelum dikirim oleh loket PLB paket pos, ahrus ditimbang berat produk jasa tersebut. Penimbangan paket tersebut berdasarkan tarif kilo gram pertama ditambah perkilo gram berikutnya, dengan ketentuan tarif minimal adalah tarif dengan tingkat berat 3 kilo gram. Selebihnya dihitung perkolo gram untuk paket pos biasa berdasarkan berat volumetric ataupun berat actual yang digunakan untuk menentukan harga pengiriman paket pos tersebut. Berat maksimal pengirman paket pos biasa adalah 50 kolo gram ( untuk lebih dari 50 kg menggunakan dua resi) dan untuk kiriman non standar, penentuan berat kiriman tidak memperguanakan berat actual tetapi dihitung dengan perhitungan volumetric.
Pelaksanaan tugas di puri kirim (out going) adalah sebagai berikut:
1) Penerimaan dari loket dan penyortiran.
a. Terima paket pos beserta register paket-1.
b. Membukukan paket pos kedalam adpis PP-8 berdasarkan paket-1.
c. Jika terdapat ketidaksesuaian pada proses penerimaan dari loket dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2) Pembukuan pada adpis PP-8
a. Menggunakan adpis PP-8 rangkap 2, tiap kantor pos tujuan satu adpis PP- 8.
b. Merincikan adpis PP-8, terdiri dari satu lembar menyertai kiriman, satu lembar sebagai pertinggal.
c. Menggunakan nomor urut tahunan sendiri.
d. Penomoran adpis harus berurutan sesuai dengan buka pengawasan adpis.
e. Pada tiap lembar adpis PP-8 bubuhkan tulisan dengan cap karet paket pos.
f. Menandatangani adpis PP-8 lengkap dengan nama, nippos dan cap tanggal.

3) Penutupan Kantong
a. Persiapkan kantong pos untuk tiap kantor tujuan.
b. Masukkan satu persatu paket pos kedalam kantong.
c. Tutup kantong pos dengan tali jalin, untuk pengamanan, disegel dengan timah plombir.
d. Buatkan carik PP-9 untuk tiap kantong pos untuk tiap kantor   pos tujuan.
e. Terahkan tulisan dengan cap karet paket pos pada PP-9.
f. Rekatkan carik PP-9 pada kantong paket pos yang bertalian.
g. Serahkan kantong paket pos kebagian kirim/terima dengan menggunakan bukti serah.

c. Bagian Pengolahan
Bagian ini melakukan pengiriman kiriman pos dari kantor asal (singgah). Pelaksanaan tugas pada bagian pengiriman meliputi beberapa proses, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Penerimaan kiriman pos dari puri kirim (out going)
a) Terima paket pos dari bagian puri kirim (out going) / kantor lain melalui alat angkut.
b) Periksa segel dan kantong apakah dalam keadaan baik dan cocok dengan buku serah.
c) Lakukan sortir dan grouping kantong pos sesuai kantor tujuan dan alat angkutnya.
d) Buatkan R-6/R-7.
e) Tiap kantor pos tujuan dibuatkan R-7 tersendiri.
f) Tiap angkutan dibuatkan R-6 tersendiri.
g) Tiap R-6 dilampiri R-7 untuk tiap kantor pos tujuannya.

2. Penyerahan kepada pihak pengangkut
Kiriman pos yang diserahkan dikantor adalah sebagai berikut:
a) Dilakukan oleh petugas, satu orang sebagai saksi.
b) Mencocokan jumlah paket pos yang akan diserahkan kepada pihak pengangkut dengan jumlah paket pos yang diterima dari puri kirim paket pos dan kantor lain.
c) Memasukkan paket pos satu persatu kedalam alat angkutan dan beri tanda check list pada pembukuan R-6/R-7 yang bertalian.
d) Melakukan susun paket pos dengan memperhatikan kota tujuannya untuk menjamin kemudahan dalam proses bongkar muat mulai dari kantor transit hingga kantor tujuan.
e) Melaksanakan proses loading dan stuffing dengan benar (paket pos tidak dibanting/dilempar), disusun secara beraturan.
f) Menyerahkan terima paket kepada pengawal pos dengan menandatangani R-7.
g) Melakukan penyegelan pintu alat angkutan dengan disaksikan pengawal pos.
h) Membuat neraca kirim terima kiriman pos.

d. Pengangkutan
Kiriman pos yang diserahkan di stasiun, bandara, atau pelabuhan kiriman paket pos yang penyampaiannya melalui udara, maka harus ditambahkan proses operasional. Bila jumlah paket pos kilat khusus dalam negeri relatif sedikit maka dapat dikirimkan sebagai paket pos biasa.
1) Menyerahkan paket pos kepada yang akan ke stasiun atau pelabuhan dengan menggunakan model R-6/R-7.
2) Paket pos kilat khusus dalam negeri selanjutnya dimuat kedalam alat angkutan untuk diangkut ke bandara, stasiun, atau pelabuhan.
3) Setelah tiba di bandara, paket pos diserahkan kepada pihak pengangkut.

2.Kendala-kendala penerimaan paket
Kendala-kendala yang terdapat pada prosedur penerimaan paket pada Pt Pos Indonesia 90400 Makassat sebagai berikut:
1. Kurangnya sara dan prasarana sehingga memperlambat proses penerimaan paket. Seperti scanner dan printer.
2. Karyawan kurang gesit dalam melayani costumer.
3. Karyawan kurang disiplin dalam bekerja.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel