Analisis Kinerja Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara

Penilaian Kinerja PDAM Kab. Buton

Penilaian kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara tahun 2010 dan 2011 dapat dilihat pada table berikut :

Hasil perhitungan di atas menunjukkan bahwa :
Rasio aktiva lancar terhadap hutang lancar tahun 2010 sebesar 191 %, ini berarti setiap Rp 100 hutang lancar dapat dijamin aktiva lancar sebesar Rp 191. Untuk tahun 2011 rasio aktiva lancar terhadap hutang lancar sebesar 264 %, ini berarti setiap Rp 100 hutang lancar dapat dijamin aktiva lancar sebesar Rp 264.

Rasio aktiva lancar terhadap hutang lancar pada tahun 2011 sebesar 264 %, berada di atas rasio standar 200 %. Ini menunjukkan bahwa perusahaan berada pada posisi likuid, namun posisi likuid kurang menguntungkan perusahaan, karena adanya aktiva lancar yang tidak produktif adanya dana yang menganggur.

Rasio total aktiva terhadap total hutang tahun 2010 sebesar 135 % dan tahun 2011 sebesar 179 % berada dibawah standar rasio berada dibawah standar rasio yang telah ditetapkan yaitu > 200 %, ini berarti bahwa perusahaan cukup mampu melunasi hutang-hutangnya pada saat dilikuidasi.

Rasio Hutang jangka panjang terhadap equitas tahun 2011 sebesar   6 %, ini berarti bahwa total aktiva yang dimiliki perusahaan 6 % dibiayai dengan hutang jangka panjang. Untuk tahun tahun 2011 sebesar 2,40 %, ini berarti bahwa total aktiva yang dimiliki perusahaan 2,40 % dibiayai dengan hutang jangka panjang.

Jangka waktu penagihan piutang  pada tahun 2010 adalah 81 hari , ini berarti bahwa untuk merubah piutang menjadi kas diperlukan waktu 81 hari atau atau periode pengumpulan piutang sebanyak 4,5 kali dalam setahun . Dan pada tahun 2011, untuk merubah piutang menjadi kas diperlukan waktu 67 hari atau 5,5 kali dalam setahun. 

Efektivitas penagihan tahun 2010 sebesar 89 %, ini berarti dari penjualan sebesar Rp 8.053.588.867 terdapat Rp 898.256.943 yang tidak tertagih. Dan pada tahun 2011 mencapai 99 %, ini menunjukkan bahwa efeftivitas penagihan semakin baik karena dari penjualan yang dilakukan perusahaan sebesar Rp 10.704.911.940 yang tidak tertagih sebesar Rp 53.874.454.

Rasio laba terhadap penjualan tahun 2010 sebesar -4 %, ini berarti setiap Rp100 penjualan, perusahaan menderita kerugian sebesar Rp 4. Untuk tahun 2011 rasio laba terhadap penjualan sebesar 6 %, ini berarti setiap Rp100 aktiva yang dimiliki perusahaan, perusahaan memperoleh keuntungan sebesar Rp 6.

Rasio laba terhadap penjualan tahun 2010 sebesar -4 % dan tahun 2011 sebesar 6 %, meskipun terjadi peningkatan namun masih berada dibawah standar yang ditentukan yaitu > 20 %.

Rasio laba terhadap aktiva produktif tahun 2010 sebesar -3 %, ini berarti  setiap Rp 100 aktiva yang dimiliki perusahaan, menimbulkan kerugian bagi perusahaan sebesar Rp 3. Untuk tahun 2011 rasio laba terhadap aktiva produktif sebesar 6 %, ini berarti setiap Rp 100 aktiva yang dimiliki perusahaan, perusahaan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6.

Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional tahun 2010 sebesar 105 % dan tahun 2011 sebesar 94 %, berada diatas standar yang telah ditetapkan (50 %). Ini menunjukkan bahwa perusahaan belum dapat menekan biaya operasional seminimal mungkin.

Cakupan pelayanan tahun 2010 sebesar 34 % dan tahun 2011 sebesar 39 % masih dibawah target RPJMN (Rencana Pengembangan Jangka Menengah) yang mampu memberikan pelayanan air minum sebanyak 62 % .

Kualitas air PDAM Kabupaten Buton belum memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Kontinuitas air yang didistribusikan oleh PDAM Kabupatean Buton tahun rata-rata berkisar 13 jam perhari. Hal ini belum dapat memenuhi standar yang ditetapkan PP No. 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, yang wajib memberikan jaminan pengaliran 24 jam.

Produktivitas pemanfaatan instalasi produksi tahun 2010 sebesar 92 % dan tahun 2011 sebesar 89 % atau rata-rata 90,5 %, ini menunjukkan bahwa pemanfaatan instalasi produksi cukup baik.

Tingkat kehilangan air tahun 2010 sebesar 31 % dan tahun 2012 sebesar 34 %, masih diatas batas yang diperkenankan yaitu sebesar 20 %.

Hal ini disebabkan masih terdapat sebagian besar pipa distribusi yang sudah tua dan tidak berfungsi dengan baik sehingga banyak terjadi pipa keropos yang berakibat kebocoran pipa, masih banyak meter air pelanggan yang sudah tua dan tidak berfungsi dengan baik sehingga pemakaian air yang ditagihkan kepada pelanggan tidak berdasarkan pengukuran yang akurat melainkan berdasarkan perkiraan dan tidak ada meter induk yang berfungsi sehingga perhitungan air produksi dan distribusi tidak akurat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel